Kamis, 04 Oktober 2012

KAMPUS JALANAN

Jika masuk ke kampus-kampus perguruan tinggi kita sekarang ini, Anda akan sedikit sekali menemukan sisa-sisa rasa malu dalam cara-cara berpakaian mahasiswinya dan gaya pergaulan antara mahasiswa dan mahasiswi.

Apakah aksi membadut dan saling dorong-mendorong dengan tangan di antara para mahasiswi, bahkan antara mereka dan para mahasiswa, menunjukkan masih adanya rasa malu dalam diri mereka?

Apakah duduk di trotoar dengan menyilangkan kaki menunjukkan rasa malu?

Apakah aksi sepasang muda-mudi yang saling menempelkan kepala di pojokan kampus dengan asumsi tidak ada orang lain yang melihat mereka masih bisa disebut memiliki rasa malu?

Apakah tertawa lepas, teriakan melengking, dan memanggil-manggil lawan jenis dengan suara keras menunjukkan rasa malu?

        Ayah manapun akan merasa malu jika masuk kampus dan melihat perilaku anak-anak gadis seperti itu!
        Melihat pemandangan naif seperti itu, seorang muslim (sejati) pun akan mengelus dada, mengembuskan desah kesedihan, mengenang sekelompok perempuan shalihah yang rasa malunya telah membuat mereka merespons firman Allah, 
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya. . ."" (Q.S. An-Nur[24] :31)
       Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Kitab Tafsirnya, "Semua ayat dalam Al-Qur'an yang menyinggung urgensi menjaga kemaluan selalu berdenotasi menjauhi zina, tetapi ayat ini (dan memelihara kemaluan mereka) memiliki arti janganlah ada seorangpun yang melihat auratnya."
       Lebih lanjut, Al-Maududi menjelaskan bahwa menjaga kemaluan mempunyai  dua arti.
       Pertama, menjaganya dari perbuatan haram, yaitu dari pemuasan syahwat dengan cara-cara haram. Inilah makna yang lahir (eksplisit) ari ayat tersebut.
      Kedua, menjaganya dari perbuatan haram, dengan tidak membuka aurat mereka kepada selain mereka.
     Para ulama sepakat bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Aplikasi firman Allah kepada Muslimah : (dan memelihara kemaluan mereka) dalam surat An-Nur ini adalah dengan menutup semua tubuhnya di depan laki-laki asing kecuali wajah dan dua telapak tangannya.
      Rambut, paha, dan lengan adalah aurat bagi wanita. Jika memakai pakaian yang bisa memperjelas bagian-bagian tubuhnya, ia sama saja dengan membuka auratnya, meskipun pakaian tersebut menutupi tubuhnya.
       Begitu pula jika memakai pakaian transparan, dia sama saja dengan membuka auratnya meskipun pakaian itu menutupi tubuhnya.

(dikutip dari buku Manajemen Diri Muslimah bag.2 Dr.Akram Ridha )
Semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar