Puasa
Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat
dari Rasulullah saw. bahwa dia berkata tentang puasa Arafah:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ
السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهَا وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهَا
“Berpuasa pada hari Arafah aku mengharap Allah menghapus dosa-dosa pada tahun lalu dan
dosa-dosa pada tahun yang akan datang."
[H.R. Muslim (116)]
Banyak
orang yang melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa
dia lebih utama dari hari-hari dalam setahun secara mutlak, bahkan termasuk
pada hari Arafah. Ibnu Qoyyim –rahimahullah-
berkata: “ Sebaik-baik hari disisi Allah adalah hari Nahr (hari raya
qurban), dia adalah hari haji Akbar “, sebagaimana terdapat dalam sunan Abu
Daud, Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguh-nya
hari-hari yang paling mulia disisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari qar”
hari Qar
adalah hari menetap di Mina, yaitu tanggal 11 Dzul Hijjah. Ada juga yang
mengatakan bahwa hari Arafah lebih mulia dari hari Nahr, karena puasa pada hari
itu menghapus dosa dua tahun, dan tidak ada hari yang lebih banyak Allah
bebaskan orang dari neraka kecuali hari Arafah, dan karena pada hari tersebut
Allah mendekat kepada hamba-Nya, kemudian Dia membanggakan kepada malaikat-Nya
terhadap orang-orang yang sedang wukuf.
hendaklah
setiap muslim baik yang melaksanakan haji atau tidak berupaya sungguh-sungguh
untuk mendapatkan keutamaan hari tersebut dan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya.
Hendaklah
setiap muslim berupaya untuk menyambut musim kebaikan ini secara umum
dengan taubatan nasuha (taubat
sungguh-sungguh), meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena dosa-dosalah yang
mencegah dari manusia karunia rabb-Nya, dan menutup hatinya dari Tuhannya.
Begitu juga dituntut untuk menyambut musim ini dengan tekad yang kuat dan
sungguh-sungguh untuk mendapatkan keuntungan atas apa yang Allah ridhoi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar